TUGAS
SOFTSKILL TEKNIK LINGKUNGAN AMDAL
Tema :
Dampak pembangunan gedung komersial terhadap lingkungan sekitarnya
Nama : MurdaniAgustian
Kelas : 2ic09
NPM : 27414640
Nama : MurdaniAgustian
Kelas : 2ic09
NPM : 27414640
BAB I
PENDAHULUAN
Kegiatan industri selain membawa dampak positif juga membawa
dampak negatif berupa pencemaran udara, air dan tanah yang merupakan hasil
limbah proses produksi.
Pengendalian pencemaran tanah, air, dan udara merupakan satu
bagian dari proses pengelolaan kualitas lingkungan. Salah satu pengolahan udara
adalah dengan penerapan teknologi pengendalian pencemaran udara berupa alat
pengendali pencemaran udara, hal ini merupakan upaya untuk mengurangi emisi
agar sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan. Salah satu cara
meminimalisisr pencemaran air dan tanah adalah dengan penerapan teknologi
penyaringan air limbah, hal ini merupakan upaya untuk memisahkan limbah yang
seharusnya tidak dibuang di lingkungan masyarakat.
Meningkatnya produksi yang terjadi pada industri tahu tambun
membuat pencemaran yang dihasilkan bertambah, emisi yang dihasilkan adalah
sampingan dari proses pembuatan tahu. Terciumnya bau hasil proses pembuatan
tahu menunjukkan sistem pengolahan limbah yang kurang sempurna. Oleh karena itu
diperlukan evaluasi terhadap pabrik tahu yang digunakan sehingga dapat
dilakukan perbaikan terhadap pengolahan limbah industri tahu agar aman bagi
lingkungan.
1.1 Tujuan :
Tujuan
Kegiatan ini adalah mengkaji dan mengembangkan teknologi pengolahan air limbah
khususnya pengolahan air limbah industri tahu yang sederhana, murah dan dapat
diterapkan sesuai dengan kondisi di Indonesia, sehingga dapat digunakan
langsung oleh masyarakat.
1.2 Sasaran :
Sasaran
dari kegiatan ini adalah membuat prototipe unit alat pengolahan air limbah
industri tahu-tempe yang murah dan sederhana, serta mengkaji karakteristik dan
efisiensi pengolahan terhadap beberapa parameter kualitas air limbah serta
mengkaji kelayakan alat secara ekonmis.
1.3
Manfaat
Teknologi
tersebut dapat disebarluaskan dan dapat dimanfaatkan atau ditiru oleh
masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengolahan Tahu
Pencucian dan perendaman kedelai adalah proses mencuci
kedelai sampai bersih, dan merendam kedelai selama kurang lebih 3 - 4 jam, atau
sampai kedelai mengembang. Proses penggilingan kedelai adalah proses menggiling
kedelai yang sudah mengembang hingga menjadi bubur dan siap untuk di rebus.
Proses pemasakan bubur kedelai adalah proses memasak (merebus) bubur kedelai yang
telah digiling sampai halus yang dicampur dengan air yang mendidih dengan cara
diaduk-aduk terus sampai warna bubur kedelai berubah menjadi kuning agak pucat.
Proses ini memerlukan waktu kurang lebih satu jam. Proses penyaringan sari tahu
adalah proses menyaring bubur kedelai yang sudah berwarna kuning agak pucat
untuk dipisahkan dari ampasnya. Bubur kedelai yang sudah dipisah dari ampasnya
kemudian ditambah cuka (larutan biang) dan di aduk hingga terbentuk endapan
atau menggumpal, dan diamkan selama 15 menit, kemudian disaring.
Tahap
pencetakan tahu adalah proses memisahkan air sisa penggumpalan dalam sari
kedelai yang sudah mengental, kemudian dicetak dan ditempatkan pada cetakan
yang terbuat dari papan dengan ukuran 40 x 70 cm. Pada cetakan dialasi kain
kasa dimasukkan sari kedelai, hal ini bertujuan agar tahu rapi dan tidak
tercecer. Kemudian papan pengepres diletakkan menutupi cetakan dengan batu
pemberat selama 5 - 10 menit. Proses pemotongan tahu adalah proses
mengangkat sari tahu dari cetakan bila sari tahu sudah terbentuk padat,
kemudian balik sari tahu dari papan cetakan ke ancak yang terbuat dari bambu,
ambil kain kasanya dan potong-potong sesuai dengan ukuran yang diinginkan.
Untuk tahu putih tidak perlu direbus lagi, sedangkan untuk tahu kuning direbus
lagi dengan perasan air kunyit dan garam agar warna kuning.
2.2
Dampak Positif dan Negatif
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di
Margahayu khususnya di daerah sekitar industri tahu banyak memberikan
respon terhadap aktivitas produksi tahu tersebut, baik respon positif maupun
respon negative.
Dampak positif limbah yang dihasilkan pabrik tahu berupa
kulit kedelai, ampas dan air tahu masih dapat dimanfaatkan menjadi
produk-produk yang bermanfaat. Pemanfaatan limbah cair tahu menjadi nata de
soya dan abon merupakan salah satu bentuk diversifikasi makanan berbahan baku
ampas tahu. Selain itu, limbah cair tapioka juga dapat diolah menjadi nata de
cassava dan limbah air kelapa dapat diolah menjadi nata de coco. Limbah berupa
sayur-sayuran dan sisa bahan yang tidak termasak, bisa diolah menjadi pelet.
Beberapa di antaranya bisa diolah menjadi kompos dengan proses fermentasi dan
pencampuran pupuk organik.
Dampak negatif limbah usaha kecil
pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah
besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan
kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Air buangan (efluen)
atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand (
BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan
insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya
menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian
ikan dan biota perairan lainnya.
2.3
Penanggulangan
Sebagian besar industri tahu membuang limbahnya ke
perairan macam polutan yang di hasilkan mungkin berupa polutan organic
(berbau busuk), polutan anorganik (berbau dan berwarna). Pemerintah
menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemaran air untuk limbah
industri, karena limbah dari industri tahu mengandung polutan organik dan
anorganik, maka air limbah tersebut tidak bisa langsung di buang ke
sungai, tetapi harus diolah terlebih dahulu sebelum di buang ke sungai agar
tidak terjadi pencemaran.
Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha
preventif, misalnya dengan tidak membuang limbah industri ke sungai. Kebiasaan
membuang limbah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya diberantas dengan
memberlakukan peraturan – peraturan yang diterapkan di lingkungan masing –
masing secara konsekuen. Limbah industri hendaknya dibuang pada wadah yang
telah di sediakan. Masyarakat di sekitar sungai perlu memperhatikan kebersihan
lingkungan dan perlu memahami mengenai pemanfaatan sungai, agar sungai
tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan limbah. Peraturan
pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan
pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Limbah Industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik
pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa
di alirkan ke sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan
memiliki fungsi ekologis.
2.4 Permasalahan
Limbah cair yang dikeluarkan oleh industri-industri masih
menjadi masalah bagi lingkungan sekitarnya, karena pada umumnya
industri-industri, terutama industri rumah tangga mengalirkan langsung air
limbahnya ke selokan atau sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Demikian pula
dengan industri tahu/tempe yang pada umumnya merupakan industri rumah tangga.
Keadaan ini akibat masih banyaknya pengrajin tahu/tempe yang belum mengerti
akan kebersihan lingkungan dan disamping itu pula tingkat ekonomi yang masih
rendah, sehingga pengolahan limbah akan menjadi beban yang cukup berat bagi
mereka. Namun demikian keberadaan industri tahu-tempe harus selalu didukung
baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat karena makanan tahu-tempe merupakan
makanan yang digemari oleh hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia,
disamping nilai gizinya tinggi harganya pun relatif murah.
Limbah industri tahu-tempe dapat menimbulkan pencemaran yang cukup berat karena
mengandung polutan organik yang cukup tinggi. Dari beberapa hasil penelitian,
konsentrasi COD (Chemical Oxygen Demand) di dalam air limbah industri
tahu-tempe cukup tinggi yakni berkisar antara 7.000 - 10.000 ppm, serta
mempunyai keasaman yang rendah yakni pH 4-5. Dengan kondisi seperti tersebut di
atas, air limbah industri tahu-tempe merupakan salah satu sumber pencemaran
lingkungan yang sangat potersial.
Saat ini pengelolaan air limbah industri tahu-tempe umumnya dilakukan dengan
cara membuat bak penampung air limbah sehingga terjadi proses anaerob. Dengan
adanya proses biologis anaerob tersebut maka kandungan polutan organik yang ada
di dalam air limbah dapat diturunkan. Tetapi dengan proses tersebut efisiesi
pengolahan hanya berkisar antara 50 % - 70 % saja. Dengan demikian jika
konsertarsi COD dalam air limbah 7000 ppm, maka kadar COD yang keluar masih
cukup tinggi yakni sekitar 2100 ppm, sehinga hal ini masih menjadi sumber
pencemaran lingkungan.
Untuk limbah industri tahu tempe ada dua hal yang perlu diperhatikan yakni
karakteristik fisika dan kimia. Karakteristik fisika meliputi padatan total,
suhu, warna dan bau. Karakteristik kimia meliputi bahan organik, bahan
anorganik dan gas.
Suhu buangan industri tahu berasal dari proses pemasakan kedelai. Suhu limbah
cair tahu pada umumnya lebih tinggi dari air bakunya, yaitu 400C sampai 46 0C.
Suhu yang meningkat di lingkungan perairan akan mempengaruhi kehidupan
biologis, kelarutan oksigen dan gas lain, kerapatan air, viskositas, dan
tegangan permukaan.
Bahan-bahan organik yang terkandung di dalam buangan industri tahu pada umumnya
sangat tinggi. Senyawa-senyawa organik di dalam air buangan tersebut dapat
berupa protein, karbohidrat, lemak dan minyak. Di antara senyawa-senyawa
tersebut, protein dan lemaklah yang jumlahnya paling besar (Nurhasan dan
Pramudyanto, 1987), yang mencapai 40% - 60% protein, 25 - 50% karbohidrat, dan
10% lemak (Sugiharto, 1987). Semakin lama jumlah dan jenis bahan organik ini
semakin banyak, dalam hal ini akan menyulitkan pengelolaan limbah, karena
beberapa zat sulit diuraikan oleh mikroorganisme di dalam air limbah tahu
tersebut. Untuk menentukan besarnya kandungan bahan organik digunakan beberapa
teknik pengujian seperti BOD, COD dan TOM. Uji BOD merupakan parameter yang
sering digunakan untuk mengetahui tingkat pencemaran bahan organik, baik dari
industri ataupun dari rumah tangga (Greyson, 1990; Welch, 1992).
Air buangan industri tahu kualitasnya bergantung dari proses yang digunakan.
Apabila air prosesnya baik, maka kandungan bahan organik pada air buangannya
biasanya rendah (Nurhasan dan Pramudya, 1987). Pada umumnya konsentrasi ion
hidrogen buangan industri tahu ini cenderung bersifat asam. Komponen terbesar
dari limbah cair tahu yaitu protein (N-total) sebesar 226,06 sampai 434,78
mg/l. sehingga masuknya limbah cair tahu ke lingkungan perairan akan
meningkatkan total nitrogen di peraian tersebut.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1
Kesimpulan
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di
Margahayu khususnya di daerah sekitar industri tahu banyak memberikan
respon terhadap aktivitas produksi tahu tersebut, baik respon positif maupun
respon negative.
Dampak positif limbah yang dihasilkan pabrik tahu berupa
kulit kedelai, ampas dan air tahu masih dapat dimanfaatkan menjadi
produk-produk yang bermanfaat. Pemanfaatan limbah cair tahu menjadi nata de
soya dan abon merupakan salah satu bentuk diversifikasi makanan berbahan baku ampas
tahu. Selain itu, limbah cair tapioka juga dapat diolah menjadi nata de cassava
dan limbah air kelapa dapat diolah menjadi nata de coco. Limbah berupa
sayur-sayuran dan sisa bahan yang tidak termasak, bisa diolah menjadi pelet.
Beberapa di antaranya bisa diolah menjadi kompos dengan proses fermentasi dan
pencampuran pupuk organik.
Dampak negatif limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan
masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat,
protein, lemak, garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan
dalam pengolahan dan pembersihan. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari
pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung
polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen
dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan
ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.
3.2
Saran
Sebagian besar industri tahu
membuang limbahnya ke perairan macam polutan yang di hasilkan
mungkin berupa polutan organic (berbau busuk), polutan anorganik (berbau
dan berwarna). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan
pencemaran air untuk limbah industri, karena limbah dari industri tahu mengandung
polutan organik dan anorganik, maka air limbah tersebut tidak bisa
langsung di buang ke sungai, tetapi harus diolah terlebih dahulu sebelum di
buang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.
Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif,
misalnya dengan tidak membuang limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang
limbah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya diberantas dengan
memberlakukan peraturan – peraturan yang diterapkan di lingkungan masing –
masing secara konsekuen. Limbah industri hendaknya dibuang pada wadah yang
telah di sediakan. Masyarakat di sekitar sungai perlu memperhatikan kebersihan
lingkungan dan perlu memahami mengenai pemanfaatan sungai, agar sungai
tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan limbah. Peraturan
pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan
pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Limbah Industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik
pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa
di alirkan ke sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan
memiliki fungsi ekologis.