Minggu, 11 Oktober 2015

Tugas SOFTSKILL AMDAL


TUGAS SOFTSKILL TEKNIK LINGKUNGAN AMDAL
Tema :
Dampak pembangunan gedung komersial terhadap lingkungan sekitarnya
Nama   : MurdaniAgustian
Kelas   : 2ic09
NPM   : 27414640


 BAB I
PENDAHULUAN


Kegiatan industri selain membawa dampak positif juga membawa dampak negatif berupa pencemaran udara, air dan tanah yang merupakan hasil limbah proses produksi.
Pengendalian pencemaran tanah, air, dan udara merupakan satu bagian dari proses pengelolaan kualitas lingkungan. Salah satu pengolahan udara adalah dengan penerapan teknologi pengendalian pencemaran udara berupa alat pengendali pencemaran udara, hal ini merupakan upaya untuk mengurangi emisi agar sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan. Salah satu cara meminimalisisr pencemaran air dan tanah adalah dengan penerapan teknologi penyaringan air limbah, hal ini merupakan upaya untuk memisahkan limbah yang seharusnya tidak dibuang di lingkungan masyarakat.
Meningkatnya produksi yang terjadi pada industri tahu tambun membuat pencemaran yang dihasilkan bertambah, emisi yang dihasilkan adalah sampingan dari proses pembuatan tahu. Terciumnya bau hasil proses pembuatan tahu menunjukkan sistem pengolahan limbah yang kurang sempurna. Oleh karena itu diperlukan evaluasi terhadap  pabrik tahu yang digunakan sehingga dapat dilakukan perbaikan terhadap pengolahan limbah industri tahu agar aman bagi
lingkungan.

1.1 Tujuan :
Tujuan Kegiatan ini adalah mengkaji dan mengembangkan teknologi pengolahan air limbah khususnya pengolahan air limbah industri tahu yang sederhana, murah dan dapat diterapkan sesuai dengan kondisi di Indonesia, sehingga dapat digunakan langsung oleh masyarakat.
1.2 Sasaran :
Sasaran dari kegiatan ini adalah membuat prototipe unit alat pengolahan air limbah industri tahu-tempe yang murah dan sederhana, serta mengkaji karakteristik dan efisiensi pengolahan terhadap beberapa parameter kualitas air limbah serta mengkaji kelayakan alat secara ekonmis.
1.3 Manfaat
Teknologi tersebut dapat disebarluaskan dan dapat dimanfaatkan atau ditiru oleh masyarakat.

 BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengolahan Tahu

Pencucian dan perendaman kedelai adalah proses mencuci kedelai sampai bersih, dan merendam kedelai selama kurang lebih 3 - 4 jam, atau sampai kedelai mengembang. Proses penggilingan kedelai adalah proses menggiling kedelai yang sudah mengembang hingga menjadi bubur dan siap untuk di rebus. Proses pemasakan bubur kedelai adalah proses memasak (merebus) bubur kedelai yang telah digiling sampai halus yang dicampur dengan air yang mendidih dengan cara diaduk-aduk terus sampai warna bubur kedelai berubah menjadi kuning agak pucat. Proses ini memerlukan waktu kurang lebih satu jam. Proses penyaringan sari tahu adalah proses menyaring bubur kedelai yang sudah berwarna kuning agak pucat untuk dipisahkan dari ampasnya. Bubur kedelai yang sudah dipisah dari ampasnya kemudian ditambah cuka (larutan biang) dan di aduk hingga terbentuk endapan atau menggumpal, dan diamkan selama 15 menit, kemudian disaring.
Tahap pencetakan tahu adalah proses memisahkan air sisa penggumpalan dalam sari kedelai yang sudah mengental, kemudian dicetak dan ditempatkan pada cetakan yang terbuat dari papan dengan ukuran 40 x 70 cm. Pada cetakan dialasi kain kasa dimasukkan sari kedelai, hal ini bertujuan agar tahu rapi dan tidak tercecer. Kemudian papan pengepres diletakkan menutupi cetakan dengan batu pemberat selama 5 - 10 menit. Proses pemotongan tahu adalah proses  mengangkat sari tahu dari cetakan bila sari tahu sudah terbentuk padat, kemudian balik sari tahu dari papan cetakan ke ancak yang terbuat dari bambu, ambil kain kasanya dan potong-potong sesuai dengan ukuran yang diinginkan. Untuk tahu putih tidak perlu direbus lagi, sedangkan untuk tahu kuning direbus lagi dengan perasan air kunyit dan garam agar warna kuning.

2.2      Dampak Positif dan Negatif
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di Margahayu  khususnya di daerah sekitar industri tahu banyak memberikan respon terhadap aktivitas produksi tahu tersebut, baik respon positif maupun respon negative.
Dampak positif limbah yang dihasilkan pabrik tahu berupa kulit kedelai, ampas dan air tahu masih dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat. Pemanfaatan limbah cair tahu menjadi nata de soya dan abon merupakan salah satu bentuk diversifikasi makanan berbahan baku ampas tahu. Selain itu, limbah cair tapioka juga dapat diolah menjadi nata de cassava dan limbah air kelapa dapat diolah menjadi nata de coco. Limbah berupa sayur-sayuran dan sisa bahan yang tidak termasak, bisa diolah menjadi pelet. Beberapa di antaranya bisa diolah menjadi kompos dengan proses fermentasi dan pencampuran pupuk organik.
Dampak negatif limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.

2.3       Penanggulangan
Sebagian besar industri tahu membuang  limbahnya ke perairan macam polutan yang  di hasilkan mungkin berupa polutan organic (berbau busuk), polutan anorganik (berbau dan berwarna). Pemerintah menetapkan  tata aturan untuk mengendalikan pencemaran air untuk limbah industri, karena limbah dari industri tahu mengandung polutan organik dan  anorganik, maka air limbah tersebut tidak bisa langsung di buang ke sungai, tetapi harus diolah terlebih dahulu sebelum di buang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.
Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang limbah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan – peraturan yang diterapkan di lingkungan masing – masing secara konsekuen. Limbah industri hendaknya dibuang pada wadah yang telah di sediakan. Masyarakat di sekitar sungai perlu memperhatikan kebersihan lingkungan dan perlu memahami mengenai pemanfaatan sungai,  agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan limbah. Peraturan  pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Limbah Industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa di alirkan ke sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.
2.4       Permasalahan
            Limbah cair yang dikeluarkan oleh industri-industri masih menjadi masalah bagi lingkungan sekitarnya, karena pada umumnya industri-industri, terutama industri rumah tangga mengalirkan langsung air limbahnya ke selokan atau sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Demikian pula dengan industri tahu/tempe yang pada umumnya merupakan industri rumah tangga.
           Keadaan ini akibat masih banyaknya pengrajin tahu/tempe yang belum mengerti akan kebersihan lingkungan dan disamping itu pula tingkat ekonomi yang masih rendah, sehingga pengolahan limbah akan menjadi beban yang cukup berat bagi mereka. Namun demikian keberadaan industri tahu-tempe harus selalu didukung baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat karena makanan tahu-tempe merupakan makanan yang digemari oleh hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia, disamping nilai gizinya tinggi harganya pun relatif murah.
           Limbah industri tahu-tempe dapat menimbulkan pencemaran yang cukup berat karena mengandung polutan organik yang cukup tinggi. Dari beberapa hasil penelitian, konsentrasi COD (Chemical Oxygen Demand) di dalam air limbah industri tahu-tempe cukup tinggi yakni berkisar antara 7.000 - 10.000 ppm, serta mempunyai keasaman yang rendah yakni pH 4-5. Dengan kondisi seperti tersebut di atas, air limbah industri tahu-tempe merupakan salah satu sumber pencemaran lingkungan yang sangat potersial.
           Saat ini pengelolaan air limbah industri tahu-tempe umumnya dilakukan dengan cara membuat bak penampung air limbah sehingga terjadi proses anaerob. Dengan adanya proses biologis anaerob tersebut maka kandungan polutan organik yang ada di dalam air limbah dapat diturunkan. Tetapi dengan proses tersebut efisiesi pengolahan hanya berkisar antara 50 % - 70 % saja. Dengan demikian jika konsertarsi COD dalam air limbah 7000 ppm, maka kadar COD yang keluar masih cukup tinggi yakni sekitar 2100 ppm, sehinga hal ini masih menjadi sumber pencemaran lingkungan.

2.5  Karakteristik Limbah
           Untuk limbah industri tahu tempe ada dua hal yang perlu diperhatikan yakni karakteristik fisika dan kimia. Karakteristik fisika meliputi padatan total, suhu, warna dan bau. Karakteristik kimia meliputi bahan organik, bahan anorganik dan gas.
           Suhu buangan industri tahu berasal dari proses pemasakan kedelai. Suhu limbah cair tahu pada umumnya lebih tinggi dari air bakunya, yaitu 400C sampai 46 0C. Suhu yang meningkat di lingkungan perairan akan mempengaruhi kehidupan biologis, kelarutan oksigen dan gas lain, kerapatan air, viskositas, dan tegangan permukaan.
           Bahan-bahan organik yang terkandung di dalam buangan industri tahu pada umumnya sangat tinggi. Senyawa-senyawa organik di dalam air buangan tersebut dapat berupa protein, karbohidrat, lemak dan minyak. Di antara senyawa-senyawa tersebut, protein dan lemaklah yang jumlahnya paling besar (Nurhasan dan Pramudyanto, 1987), yang mencapai 40% - 60% protein, 25 - 50% karbohidrat, dan 10% lemak (Sugiharto, 1987). Semakin lama jumlah dan jenis bahan organik ini semakin banyak, dalam hal ini akan menyulitkan pengelolaan limbah, karena beberapa zat sulit diuraikan oleh mikroorganisme di dalam air limbah tahu tersebut. Untuk menentukan besarnya kandungan bahan organik digunakan beberapa teknik pengujian seperti BOD, COD dan TOM. Uji BOD merupakan parameter yang sering digunakan untuk mengetahui tingkat pencemaran bahan organik, baik dari industri ataupun dari rumah tangga (Greyson, 1990; Welch, 1992).
           Air buangan industri tahu kualitasnya bergantung dari proses yang digunakan. Apabila air prosesnya baik, maka kandungan bahan organik pada air buangannya biasanya rendah (Nurhasan dan Pramudya, 1987). Pada umumnya konsentrasi ion hidrogen buangan industri tahu ini cenderung bersifat asam. Komponen terbesar dari limbah cair tahu yaitu protein (N-total) sebesar 226,06 sampai 434,78 mg/l. sehingga masuknya limbah cair tahu ke lingkungan perairan akan meningkatkan total nitrogen di peraian tersebut.



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN


3.1       Kesimpulan
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di Margahayu  khususnya di daerah sekitar industri tahu banyak memberikan respon terhadap aktivitas produksi tahu tersebut, baik respon positif maupun respon negative.
Dampak positif limbah yang dihasilkan pabrik tahu berupa kulit kedelai, ampas dan air tahu masih dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat. Pemanfaatan limbah cair tahu menjadi nata de soya dan abon merupakan salah satu bentuk diversifikasi makanan berbahan baku ampas tahu. Selain itu, limbah cair tapioka juga dapat diolah menjadi nata de cassava dan limbah air kelapa dapat diolah menjadi nata de coco. Limbah berupa sayur-sayuran dan sisa bahan yang tidak termasak, bisa diolah menjadi pelet. Beberapa di antaranya bisa diolah menjadi kompos dengan proses fermentasi dan pencampuran pupuk organik.
Dampak negatif limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.

3.2       Saran
            Sebagian besar industri tahu membuang  limbahnya ke perairan macam polutan yang  di hasilkan mungkin berupa polutan organic (berbau busuk), polutan anorganik (berbau dan berwarna). Pemerintah menetapkan  tata aturan untuk mengendalikan pencemaran air untuk limbah industri, karena limbah dari industri tahu mengandung polutan organik dan  anorganik, maka air limbah tersebut tidak bisa langsung di buang ke sungai, tetapi harus diolah terlebih dahulu sebelum di buang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.
Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang limbah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan – peraturan yang diterapkan di lingkungan masing – masing secara konsekuen. Limbah industri hendaknya dibuang pada wadah yang telah di sediakan. Masyarakat di sekitar sungai perlu memperhatikan kebersihan lingkungan dan perlu memahami mengenai pemanfaatan sungai,  agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan limbah. Peraturan  pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Limbah Industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa di alirkan ke sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.



































Tidak ada komentar:

Posting Komentar